VALUASI SUMBER DAYA KELAUTAN PADA RENCANA REKLAMASI UNTUK PENGEMBANGAN BANDARA JUANDA DI PESISIR PANTAI KABUPATEN SIDOARJO
Abstract
Kawasan Pesisir merupakan wilayah yang strategis, dimana tempat bertemunya berbagai kepentingan pembangunan baik pembangunan sektoral maupun regional serta mempunyai dimensi internasional. Kawasan pesisir pantai Sidoarjo tepatnya di pesisir timur pantai Sedati adalah suatu kawasan pesisir yang recananya akan dikembangkan sebagai lokasi perluasan bandara udara Internasional Juanda, yaitu dibangunnya Terminal tiga (T-3) dan dua landasan pacu melalui reklamasi pantai. Hal ini dilakukan karena bandara juanda sudah terjadi kelebihan kapasitas penumpang, dan juga peningkatan perekonomian Jawa Timur. Luas areal yang akan direklamasi sebesar 6.000 Ha, meliputi desa Segorotambak, Banjarkemuning dan Gisik Cemandi yang terletak pada satu wilayah administrasi, yaitu Kecamatan Sedati. Tujuan penelitian ini, menghitung nilai sumberdaya kelautan, yang terdampak reklamasi ditinjau dari nilai kawasan daerah tangkapan nelayan, nilai kawasan pertambakan dan ekosistem mangrove serta merumuskan strategi/ solusi pengelolaan sumberdaya kelautan pada rencana reklamasi untuk pengembangan bandara juanda di pesisir pantai sidoarjo berdasarkan konsep valuasi sumber daya alam. Valuasi ini dihitung berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada masyarakat terdampak dan data-data pendukung wilayah penelitian (TEV). Untuk valuasi ekonomi, manfaat ekonomi yang dihasilkan sebesar Rp 90.806.400.000,- Perhitungan ini belum termasuk nilai properti, karena dihitung berdasarkan potensi yang terdampak masyarakat secara langsung. Sedangkan kerugian/ biaya yang hilang dari rencana pelaksanaan reklamasi sebesar Rp 680.323.206.650,- Tingkat validasi dari perhitungan nilai ekonomi ini bergantung pada tingkat kepercayaan hasil survei. Pengelolaan wilayah pesisr pantai Sidoarjo dianalisis menggunakan metode/ tehnik analisis SWOT. Dari hasil penelitian, penulis tidak merekomendasikan kegiatan reklamasi dilakukan sekarang, karena belum memenuhi dua aspek, yaitu aspek manfaat sosial-ekonomi harus lebih besar daripada kerugian sosial ekonomi dan kegiatan reklamasi haruslah mendapatkan penerimaan dari masyarakat.